
jpnn. com , SERANG – Diduga telah menodai muridnya, oknum guru pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, akhirnya ditangkap.
“Ya, kami sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang diproses, ” kata Kasat Reskrim Polres Serbu Kota AKP Indra Feradinata, Rabu (29/7).
Alat mengatakan, pelaku pencabulan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan hendak dilakukan penyelidikan lebih dalam sedang.
Baca Juga:
“Proses selanjutnya kami lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan koordinasi P2TP2A Kabupaten Serang, ” katanya.
Ia membenarkan, bahwa tutor yang melakukan aksi bejat kepada muridnya itu adalah sebagai arahan pondok pesantren di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
“Ya benar itu pimpinan tempat tinggal pesantren di Serang menjadi tersangka, ” ujarnya.
Baca Juga:
Ia mengungkapkan, sekitar ini korban yang melaporkan ke Polres Serang hanya ada empat orang dan keempatnya sudah dikerjakan pemeriksaan.
“Sementara hanya ada empat orang yang melapor, kiami lagi ngerjain proses ini dulu, ” kata dia.
Recent Comments